Panduan Layanan Publik

  • Pelayanan KIA

    01 Februari 2017 22:30:43 WIB
    Pelayanan KIA
    Pelayanan KIA Syarat mengurus KIA Pas photo 2X3  Sebanyak 2 Lembar Photo  copy akte kelahiran 1 lembar poto copy KK 1 lembar Poto co[py KTP kedua orang tua Masing-masing 1 lembar Meengisi formulir pengajuan KIA dari Desa ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngrambingan

tampilkan dalam peta lebih besar